Viral Hasil Sirekap dan Formulir C Beda, KPU Akui Ada Kesalahan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Perbedaan perolehan suara di Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan formulir C viral di media sosial. Dalam narasi yang berkembang di media sosial X atau twitter, Kamis (15/2/2024), data sirekap itu diduga di mark-up. Sebab terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.
KPU buka suara terkait perbedaan data tersebut. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memang ada kesalahan sistem konversi untuk membaca data. Menurut dia, KPU pusat melalui sistem yang ada, telah mengawasi atau memonitor.
KPU, kata Hasyim, akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
"Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Meski begitu, Hasyim menyampaikan Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. Dia menyebut total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.
Namun Hasyim mengaku bersyukur Sirekap dapat bekerja sesuai, sehingga publik pun dapat memonitor jika terdapat kesalahan-kesalahan. Hasyim menegaskan KPU tetap akan menggunakan Sirekap.















