"Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan BareskrimPolri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Kasus tersebut, kata Sandi Nugroho yang merupakan jenderal polisi bintang 2 itu, akan tetap diproses oleh Ditsiber Polda Jatim dibantu asistensi Ditsiber BareskrimPolri.
Tim gabungan telah menangkap AWK (23), pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat postingan bernada ancaman kepada Anies Baswedan.
AWK ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur pada Sabtu (11/1/2024) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan sementara penyidik di lapangan, AWK mengakui sebagai pemilik akun tersebut, dan memposting unggahan bernada ancaman di tempat kejadian perkara (TKP) Jember, Jawa Timur.
Saat ini penyidik masih mendalami motif dari pelaku, termasuk latar belakangnya, serta profilnya.
Sandi menyebut, pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung atau simpatisan pasang calon presiden maupun partai politik.
Namun, dari hasil penelusuran akun TikTok @calonistri71600 menggunakan foto profil salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2. Belakangan, akun tersebut sudah tidak ditemukan lagi dari mesin pencarian.
"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (afiliasi) informasi awal. Makanya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.
Penyidik gabungan BareskrimPolri dan Polda Jatim, kata Sandi, bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut, utamanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pihak.
"Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan dan mudah-mudahan ini semua bisa mewujudkan bahwa Polri yang presisi sebagaimana pesan Bapak Kapolri bisa kita tindak lanjuti dan dilaksanakan," kata Sandi.
Sandi mengatakan, pesan yang dimaksud adalah agar masyarakat bersama-sama aparat menjaga persatuan dan kesatuan agar dapat terwujud Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. (ant)