Perangi Dugaan TPPO, Aktivis Pekerja Migran Indonesia Minta Dukungan Komnas HAM
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Untuk memerangi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Rieke, pada hari Senin (31/7/2023) dalam kunjungannya ke Kantor Komnas HAM, Jakarta, membawa berkas salah satu kasus PMI asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah (DA), yang terindikasi menjadi korban TPPO.
"Bagaimana Bu Dede Asiah, yang menjadi korban perdagangan orang, bisa dipulangkan ke Indonesia. Bu Dede Asiah ini berangkat dari tahun 2022," kata Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Kedatangan Rieke ke Kantor Komnas HAM itu sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti TPPO Internasional. Kedatangannya bersama rombongan, menurutnya, disambut baik dan telah mengantongi dukungan penuh dari Komnas HAM.
Rieke lebih lanjut menyebut pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah, sedang mengupayakan pemulangan Dede Aisah.
"Sudah bisa dievakuasi dari rumah majikan dan sekarang posisinya ada di KBRI Suriah," tambahnya.
Dia mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi Dede Aisah dari rumah majikan. Saat ini, kata Rieke, Dede Aisah beserta sejumlah korban TPPO lainnya diamankan di shelter KBRI Damaskus.
Rieke menambahkan, selain Komnas HAM dan Kemlu, dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dukungan Mahfud tersebut, kata Rieke, berbuah kasus dugaan yang dilaporkan keluarga DA ke kepolisian terus berlanjut hingga kini.

















