Baliho penutupan 36 ruas jalan dalam rangka event 'Jakarta International Marathon' (JAKIM) 2024 yang digelar Minggu 23 Juni 2024 terpampang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Akhmad Baihaqi Arsyad/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI) – Event Internasional ‘Jakarta International Marathon’ (JAKIM) 2024 akan digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari Minggu 23 Juni 2024 besok.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemprov DKI akan menutup 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan untuk upaya menjamin keamanan dan keselamatan sekitar 15.000 peserta yang akan mengikuti olahraga tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Ia menjelaskan bahwa penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga pukul 12.00 WIB siang di hari pelaksanaan event tersebut, Minggu (23/6/2024).
"Kami tutup 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga pukul 12.00 WIB siang pada Minggu, 23 Juni 2024," kata Syafrin dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Kemudian, akan ada pula rekayasa lalu lintas yang mulai diterapkan sehari sebelumnya yaitu pada Sabtu, 22 Juni 2024 pada pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, event JAKIM 2024 ini tidak hanya menjadi ajang olahraga lari marathon tahunan, namun juga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta. Selain itu juga meningkatkan peran ibu kota sebagai kota pariwisata olahraga (sports tourism).
JAKIM 2024, kata Syafrin, akan dipusatkan di sekitar area silang barat laut Monas, dengan titik akhir (finis) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Ajang ini akan melombakan tiga kategori, yaitu Marathon (42,195 kilometer), Half Marathon (21,0975 kilometer), dan 10 kilometer.
Adapun 36 ruas jalan yang akan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta sehubungan dengan event Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024, yaitu:
1. Ruas Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur,
2. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara,
3. Jalan Medan Merdeka Timur sisi Barat,
4. Jalan Perwira,
5. Jalan Lapangan Banteng Barat,
6. Jalan Lapangan Banteng Selatan,
7. Jalan Wahidin Raya,
8. Jalan Gunung Sahari (dari simpang Jalan Gunung Sahari-Wahidin sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan Budi Utomo),
9. Jalan Budi Utomo sisi Selatan,
10. Jalan Lapangan Banteng Utara,
11. Jalan Katedral,
12. Jalan Juanda sisi Selatan,
13. Jalan Veteran sampai dengan simpang,
14. Jalan Veteran-Veteran III,
15. Jalan Medan Merdeka Utara (dari simpang Jalan Merdeka Utara-Veteran III sampai dengan simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka sisi Timur)
16. Jalan MH Thamrin sisi Timur,
17. Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur,
18. Jalan Jenderal Sudirman sisi Barat,
19. Jalan Imam Bonjol-Taman Sunda Kelapa (Taman Suropati),
20. Jalan HOS Cokroaminoto dari simpang jalan HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol,
21. Jalan HR Rasuna Said,
22. Jalan HR Rasuna Said sisi Timur,
23. Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (sebagian),
24. Underpass Mampang Kuningan
25. Jalan Mampang Prapatan Raya,
26. Jalan Senopati,
27. Jalan Pattimura,
28. Underpass Pattimura,
29. Jalan Hasanudin,
30. Jalan Iskandarsyah Raya,
31. Jalan Prapanca Raya,
32. Jalan Sisingamangaraja sisi Timur,
33. Jalan Sisingamangaraja dari simpang jalan Sisingamangaraja-Raden Patah II-Hang Tuah VII sampai dengan simpang CSW,
34. Jalan Sisingamangaraja sisi Barat,
35. Jalan Gatot Subroto hingga simpang Gerbang Pemuda,
36. Jalan Gerbang Pemuda hingga Pintu GBK.
Terkait acara tersebut, Pemprov DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas jalan berlangsung. Namun, mereka berharap masyarakat turut meramaikan dan memeriahkan HUT Jakarta, termasuk di dalamnya agenda JAKIM 2024.