PBNU Bahas Kasus Rempang di Munas Konbes, Ini 4 Rekomendasinya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2023 turut membahas kasus kerusuhan antara warga Rempang dan aparat pemerintah yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Para ulama memberikan sikap melalui rekomendasi yang ditujukan kepada masyarakat dan pemerintah. Rekomendasi ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian masalah secara adil.
Pimpinan Komisi Rekomendasi Munas Konbes NU 2023, KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU telah menghasilkan sejumlah keputusan penting dan rekomendasi-rekomendasi, diantaranya yaitu terkait kasus Rempang.
Menurut kiai yang biasa disapa Gus Ulil ini, ada empat rekomendasi yang dihasilkan terkait kerusuhan yang terjadi di Kepulauan Riau tersebut.
Pertama, PBNU meminta agar penggunaan pendekatan keamanan dalam sengketa tanah rakyat di Rempang dapat dihentikan. Kedua, bagi PBNU pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.
“Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pada akhirnya pembangunan adalah sarana saja yang menjadi tujuan manusia itu sendiri. Karena itu kemaslahatan manusia haruslah menjadi pertimbangan pokok,” kata Gus Ulil saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Ketiga, lanjut Gus Ulil, PBNU mendorong semua pihak untuk cooling down baik pemerintah ataupun masyarakat. Terkhusus kepada pemerintah, harus mendengar aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga kepentingan tidak mengorbankan hak rakyat kecil.

















