Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Amankan Uang hingga Mobil
Abdul Rahman Ahdori
SIDOARJO, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang, dokumen, hingga mobil dari penggeledahan sejumlah titik di Sidoarjo, termasuk rumah dinasi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali terkait kasus dugaan pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud diantaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Ali menjelaskan tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, tetapi Ali Fikri tidak membeberkan nominal uang yang berhasil diamankan. Sementara mobil yang berhasil disita berjumlah tiga unit.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” tutur Ali.
Sementara soal dokumen yaitu berkas yang berkaitan dengan pemotongan dana insentif.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata dia.

















