Polda Metro Jaya Kembali Periksa Kejiwaan Siskaeee untuk Ketiga Kalinya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi kembali memeriksa kejiwaan lanjutan terhadap tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee. Pemeriksaan dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya, pagi ini.
Siskaeee datang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Dia datang ke Biddokkes Polda Metro Jaya dikawal dua penyidik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024.
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1) lalu. Siskaeee mengaku mengalami gangguan jiwa.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan.
Menurut Ade penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
















