Jokowi Blak-blakan soal Usulan Pemakzulan Wapres Gibran
Abdul Rahman Ahdori
SOLO, (ERAKINI) - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, dalam sistem demokrasi yang terbuka seperti di Indonesia, segala bentuk usulan dan aspirasi merupakan hal yang sah untuk disampaikan.
"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," ujar Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dorongan dari sejumlah pihak, termasuk purnawirawan TNI, yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Jokowi menegaskan bahwa pasangan tersebut telah memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui proses pemilu yang sah dan terbuka.
"Semua orang tahu bahwa Pak Prabowo dan Wapres Gibran telah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," kata dia.
Terkait dengan polemik mengenai dugaan pelanggaran konstitusi dalam pencalonan Gibran, Jokowi menyebut bahwa seluruh proses telah dijalani melalui mekanisme hukum.
















