Resmi Ditahan Polisi, Ini Daftar 7 Tersangka Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi resmi menahan tujuh tersangka dalam kasus penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan "Mau Print" di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, ketujuh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Adapun tujuh tersangka tersebut berinisial MML, AI, S, AYL, NHJ, CML, dan II. Berdasarkan data penyidik, AI, S, AYL, dan CML ditangkap serta ditahan pada Sabtu (27/6/2026). Sementara itu, MML, NHJ, dan II ditahan sehari kemudian, yakni Minggu (28/6/2026).


















