Ditemani Ketua KPK, Puspom TNI Tetapkan Eks Kepala Basarnas dan Orang Kepercayaan sebagai Tersangka Suap
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)- Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan proyek Basarnas. Puspon TNI mengaku akan segera menahan kedua tersangka mulai malam ini.














