Dharmapala Nusantara Dukung Aturan Izin Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Rekomendasi FKUB
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Perubahan ketentuan terkait izin pendirian rumah ibadah mendapat dukungan dari umat Buddha. Dharmapala Nusantara mendukung ketentuan izin pendirian rumah ibadah tanpa rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).















