Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Alasannya, penyidik tidak menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kasus ini.















