Diperiksa KPK 8 Jam, Windy Idol Dicecar 100 Pertanyaan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Salah satu saksi yang diperiksa, Windy Yunita atau yang dikenal sebagai Windy Idol. Ia dicecar hampir 100 pertanyaan oleh penyidik.
"Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH (Hasbi Hasan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Selain Windy, KPK juga memeriksa kakak kandungnya, Rinaldo Septariando B, pada Rabu (18/6), untuk menggali informasi serupa seputar aliran dana dalam kasus tersebut.
Menurut kuasa hukum Windy, Henri Lumban Raja, kliennya mendapat pertanyaan yang cukup banyak dari penyidik. "Kurang lebih hampir 100 pertanyaan, antara 97 atau 98," ungkap Henri.
Windy tercatat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB dan keluar sekitar pukul 18.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu kemarin.
Nama Windy Idol sebelumnya mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Desember 2023. Saat itu, ia dan Rinaldo dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa dan Dadan Tri Yudianto.

















