Search

Kemenhaj Perkenalkan Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Kini Bisa Laporkan Kendala Secara Langsung

MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkenalkan aplikasi Kawal Haji sebagai sarana pelaporan terpadu bagi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M di Arab Saudi.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Pengelola Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji Jeddah untuk merespons berbagai dinamika yang dihadapi jemaah di lapangan.

Pelaksana Siskohat, Ali Sadikin, mengatakan Kawal Haji merupakan inovasi digital yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji Indonesia.

“Ini menjadi sarana bagi jemaah dan petugas untuk melaporkan berbagai kendala yang berkaitan dengan layanan haji, termasuk konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga kesehatan dan bimbingan ibadah,” kata Ali di kantor Daerah Kerja (Dakker) Makkah, Syisyah, Minggu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan kondisi darurat, seperti jemaah atau barang yang hilang. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada petugas sesuai bidangnya untuk ditindaklanjuti.

Menurut Ali, kehadiran Kawal Haji tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran petugas di lapangan, melainkan memperkuat sistem layanan agar lebih terintegrasi dan responsif.

“Tidak semua petugas memiliki spesialisasi yang sama. Dengan aplikasi ini, laporan bisa diteruskan dan ditangani oleh petugas yang tepat,” ujarnya.

Seluruh petugas, lanjut dia, telah memiliki akses ke aplikasi tersebut sehingga proses penanganan laporan diharapkan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Jemaah juga dapat memantau perkembangan laporan yang mereka sampaikan secara langsung melalui sistem.

"Melalui pemanfaatan teknologi ini, layanan kepada jemaah haji Indonesia dapat semakin transparan, terkoordinasi, dan responsif selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," tuturnya.