NasDem Bantah Pernyataan KPK soal Adanya Aliran Dana Korupsi SYL ke Partai
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi kader mereka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai tersebut.
Hal itu diungkapkan Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
"Saya membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK Alex Marwata terkait aliran danan ke partai NasDem," kata Sahroni.
Sebagai Bendahara Umum, dirinya membantah hal tersebut karena jika ada uang masuk harus melalui bendahara umum.
"Saya cek langsung ke rekening partai dan kami tidak menerima seperti yang disampaikan Alex Marwata," kata Sahroni.
Menurutnya, pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata secara terbuka yang mengatakan dana korupsi SYL mengalir sampai ke partai merupakan perkataan yang tendensius.
"Kami mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) () ke Partai .
















