Pemilu 2024: Cara Cek Caleg-caleg di Dapil Secara Online, Biar Lebih Kenal dan Nggak Salah Pilih!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pencoblosan atau pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 tinggal 1 hari lagi yaitu Rabu 14 Februari 2024 besok. Pencoblosan di sini artinya seseorang menusuk kertas surat suara tepatnya di foto calon atau logo partai.
Pemilu 2024 dihelat bersamaan antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
Saking banyaknya calon legislatif, masyarakat sangat kebingungang siapa yang akan dipilih. Lebih-lebih memang tidak mengetahui sama sekali caleg- yang ada di daerah pemilihan si pemilih.

















