SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Tetap Tersedia 4 Jalur Penerimaan Siswa
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026. Meski terdapat beberapa perubahan, SPMB tetap menggunakan empat jalur penerimaan siswa.
"Jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Pertama adalah jalur domisili atau tempat tinggal murid. Kedua jalur prestasi, ketiga jalur afirmasi, dan keempat jalur mutasi," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mandikdasmen menjelaskan, jalur domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai zonasi. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, dimana bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Untuk jalur prestasi, merupakan jalur penerimaan siswa baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. "Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau, misalnya Pramuka atau yang lain-lain, nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ucapnya.
Selanjutnya, jalur afirmasi yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas dan siswa yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Sedangkan jalur mutasi berkenaan dengan penugasan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Menurut Abdul Mu'ti, perubahan dari PPDB ke bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari penyempurnaan sistem agar lebih optimal dalam memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi semua.


















