Polisi Bongkar Pabrik Bakso Tak Berizin Berbahan Tepung
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik bakso tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pabrik tersebut diketahui mengolah bakso bukan dari daging sapi, melainkan dari bahan baku jeroan sapi.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 2018. Adapun kasus terungkap setelah pihak kepolisian menemukan pabrik tersebut tidak memiliki izin edar penjualan bakso.
"2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/7/2024).
Saat dilakukan pengecekan terhadap bakso yang diproduksi, tidak terdapat kandungan daging sapi di dalamnya. Setelah diselidiki, pabrik nakal tersebut mengganti daging sapi dengan jeroan dan kerongkongan.
"Ketika kita cek di laboratorium kita periksa saksi keterangan dapat fakta bahwa bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi," kata dia.
"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang nggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," tuturnya.
Cara nakal tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi. Diketahui, pabrik tersebut bisa meraup untung Rp 15 juta dalam sebulan.















