Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Bahlil: Harga Jual Minimal Rp15.000, Maksimal Rp19.000
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan baru yang memperbolehkan pengecer untuk kembali menjual tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Arahan tersebut disampaikan Presiden melalui sambungan telepon.
Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, sehingga subsidi yang diberikan oleh pemerintah tidak disalahgunakan.
















