Bahlil Akui Ditelepon Presiden Prabowo Supaya Pengecer Kembali Berjualan Gas Elpiji 3 Kg
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal pengecer dilarang menjual tabung gas elpiji ukuran 3 kg mendapat penolakan dari masyarakat luas. Hal ini juga berdampak pada langkanya tabung gas elpiji di warung-warung klontong yang dekat dengan rumah masyarakat.
Tak hanya itu, ratusan warga terlihat mengantre di pangkalan resmi Pertamina di sejumlah daerah pada Senin (3/2/2025), untuk mendapatkan tabung gas subsidi tersebut. Bahkan, di Pamulang, Tangerang Selatan, seorang nenek meninggal dunia akibat kelelahan mengantre.

















