Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Antrean Warga Mengular di Ciputat
Thomas Pulungan
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer atau warung kelontong mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Kini masyaraka harus anter di pangkalan resmi untuk mendapatkan gas melon.
Seperti dirasakan warga Ciputat, Tangerang Selatan. Antrean panjang warga mengular yang ingin membeli gas elpiji 3 kg di salah satu pangkalan resmi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (3/1/2025). Anteran warga ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan.
Polisi pun akhirnya turun tangan untuk mengurai kemacetan. “Sudah dilakukan pengaturan. Itu antrean warga yang mau beli gas 3 kg di toko Trijaya yang ditunjuk sebagai agen resmi gas elpiji ukuran 3 kg,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya kepada wartawan.
Untuk mengatasi kemacetan, kata dia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa, Polsek Ciputat Timur, Ipda Iwan S, langsung turun ke lokasi dan melakukan pengaturan arus lalu lintas. Berkat upaya tersebut, situasi mulai membaik Antrean warga yang dimulai sejak pagi akhirnya mulai mencair menjelang siang. Lalu lintas pun kembali normal.
“Toko Trijaya menjadi salah satu titik pusat pembelian gas 3 kg yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Namun, dengan tingginya permintaan, terjadi antrean panjang yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” imbuh Kompol Bambang.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat. Dari hasil pengecekan tersebut, dipastikan bahwa ketersediaan gas 3 kilogram masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Ciputat Timur.

















