Search

Menhaj Gus Irfan Lantik PPIH Embarkasi, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Jemaah Haji

SURABAYA, (ERAKINI) - Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Gus Irfan menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada jemaah haji saat melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

Gus Irfan menyebut embarkasi sebagai titik awal kehadiran negara yang langsung dirasakan jemaah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelayanan terbaik dari seluruh petugas.

“Embarkasi menjadi ruang pertama di mana kehadiran negara dirasakan jemaah. Maka, pelayanan yang diberikan harus maksimal,” ujar Gus Irfan.

Pengasuh Pesantren Tebu Ireng ini menegaskan bahwa pelayanan haji harus mengedepankan prinsip inklusivitas, khususnya bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Irfan menekankan bahwa pelantikan PPIH bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penguatan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujarnya.

Dari sisi teknis, ia meminta seluruh PPIH Embarkasi memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi. Hal tersebut mencakup dokumen perjalanan, pra-manifest, penempatan jemaah, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan jemaah.

Terkait penerapan skema murur dan tanazul, Irfan menyebut keduanya sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan sekaligus perlindungan bagi jemaah. Ia menekankan pentingnya pendataan yang valid serta penyampaian informasi yang utuh kepada jemaah.

Selain itu, integritas petugas juga menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pelayanan diskriminatif.

“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya.