3 Artis Sudah Serahkan LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa tiga figur publik yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketiganya adalah Raline Shah, Yovie Widianto, dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen. Namun, KPK mencatat bahwa sebagian dari dokumen tersebut belum dilengkapi sepenuhnya.
“Bagi para penyelenggara negara yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Jumat (13/6/2025).
Raline Shah, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, disebut belum menyerahkan surat kuasa sebagai bagian dari kelengkapan pelaporan. Sementara itu, Ifan Seventeen yang menjabat Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), baru menyetorkan draf dokumen LHKPN.
Di sisi lain, Yovie Widianto yang kini menjabat Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif telah melaporkan seluruh dokumen LHKPN secara lengkap. KPK menyatakan bahwa berkas milik Yovie akan segera dipublikasikan.
Budi menegaskan bahwa kelengkapan dokumen LHKPN tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan kekayaan merupakan bagian dari langkah awal dalam mencegah praktik korupsi.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang penyelenggara negara,” kata Budi.
















