Kemendagri masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sebelum mengambil keputusan. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah Mirwan bisa dicopot sesuai permintaan Presiden Prabowo. Foto: Dok Pemkab Aceh Selatan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sebelum mengambil keputusan. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah Mirwan bisa dicopot sesuai permintaan .
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sigiarto, mengungkapkan bahwa Mirwan saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri setelah tiba di Jakarta dari Arab Saudi.
Itjen turut memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Mirwan MS yang disoroti karena perjalanannya dilakukan ketika daerahnya diterpa bencana banjir bandang. “Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, itu penting ya,” ujar Bima, Senin (8/12/2025).
Menurut Bima, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mirwan, tetapi juga terhadap semua pihak terkait. Ia mencontohkan kasus Bupati Indramayu sebelumnya, di mana sekretaris daerah juga turut diperiksa.
“Jadi, pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Bima menjelaskan, rangkaian pemeriksaan hingga keputusan akhir akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut, kata Bima, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Jika sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan, maka Kemendagri akan menyampaikan putusan itu kepada Mahkamah Agung (MA). Bima meminta publik menunggu proses pemeriksaan yang saat ini berjalan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti sikap Mirwan yang berangkat umrah saat wilayahnya terdampak banjir bandang dan longsor. Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin “melarikan diri” saat terjadi bencana. Prabowo pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil langkah tegas terhadap Mirwan.
“Kalau yang mau lari, lari saja, enggak apa-apa, copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” tanya Prabowo kepada Mendagri saat rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12) malam.
DPR Dukung Mekanisme di Kemendagri
Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan administratif Bupati Mirwan kepada Irjen Kemendagri. Ia meyakini mekanisme politik di daerah tetap akan berjalan seiring dengan desakan publik.
“Saya enggak boleh mengomentari karena saya memegang teguh evidence. Biar Kementerian Dalam Negeri sekarang (bekerja). Kalau Komisi II yang bisa dikontrol adalah proses di Irjen Kementerian Dalam Negeri,” kata Rifqi.
Kendati menyerahkan proses administrasi kepada Kemendagri, Rifqi juga menyoroti kuatnya dinamika politik dan sosial yang terjadi. Ia menilai langkah tegas yang telah diambil oleh partai pengusung sang bupati menunjukkan adanya standar etika politik dan rasa kemanusiaan (sense of humanity) yang tinggi.
“Bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai lain juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini,” ujarnya.
“Kalau nanti Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi atas keberangkatan yang tidak sesuai prosedur dan melabrak sejumlah peraturan perundang-undangan, saya yakin proses politiknya juga akan berjalan di Aceh Selatan,” tambahnya.
Terkait potensi sanksi, Rifqi menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah, sanksi berupa pencopotan sementara dapat diterapkan, di mana posisi kepala daerah akan diisi oleh wakil bupati. Selama masa tersebut, Mirwan harus menjalani pembinaan.
“Pantas atau tidak pantas (dicopot), kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar kita semua basisnya evidence dan objektif,” tegasnya.