Kabar Baik! Kemenag Gelar 5 Pelatihan Baru melalui Diklat Pintar
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan kembali membuka lima pelatihan online, melalui Diklat Pintar dengan metode MOOC (Massive Open Online Course). Kelima pelatihan yang ditawarkan merupakan pelatihan baru yang belum pernah diselenggarakan sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Amien Suyitno, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
“Pembukaan pelatihan baru ini untuk menjawab kebutuhan ASN Kemenag yang menginginkan pelatihan bidang pendidikan dan keagamaan relevan dengan tuntutan dan dinamika yang terjadi. Sekaligus kita ingin membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat,” tutur Amien Suyitno, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Adapun lima pelatihan tersebut di antaranya, pertama Pelatihan Numerasi I (Asesmen Numerasi Kelas Awal), kedua Pelatihan Numerasi II (Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik), ketiga Pelatihan Metodologi Pembelajaran, keempat Pelatihan Keluarga Sakinah dan kelima adalah Pelatihan Penilaian Pembelajaran Berbasis HOTS dalam Kurikulum Merdeka.
Kelima pelatihan baru tersebut, menurut Suyitno, sangat penting dan akan memiliki dampak besar. “Numerasi misalnya, pelatihan ini kita harapkan akan diikuti semua guru kelas awal sehingga bisa membantu menaikkan nilai PISA negara kita yang selama ini sangat rendah,” jelasnya.
Pelatihan Metodologi Pembelajaran dan Penilaian Berbasis HOTS untuk Kurikulum Merdeka juga penting bagi guru, dosen, dan para pendidik untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjalani proses pembelajaran.
Selain itu, menurutnya, layanan pembelajaran harus terus-menerus ditingkatkan karena tuntutan para orang tua terhadap kemampuan anaknya juga terus meningkat.
“Jadi kualitas para guru dan dosen dalam pelayanan pembelajaran ini selalu diupgrade,” katanya.
Terkait Bimbingan Perkawinan, Suyitno berharap agar pelatihan ini bisa menyasar peserta sebanyak-banyaknya. Pelatihan Bimbingan Perkawinan diharapkan tidak hanya diikuti para penghulu, penyuluh, atau calon pengantin saja, tapi juga masyarakat luas.


















