Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berjalan keluar usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Foto: Antara/Aprillio Akbar/tom(
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
"Kami minta kepada Polda Metro Jaya agar proses hukumnya betul-betul dilakukan secara profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat," kata pemerhati kepolisian ini dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Edi menyatakan bahwa Lemkapi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun jika ditemukan ada indikasi pelanggaran.
"Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum," kata Edi.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan, kata Edi, sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
"Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Dosen pasca sarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengungkapkan bahwa penyidik tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak untuk meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan. Termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memulai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul sudah dimintai keterangan tiga kali dalam perkara itu oleh Polda Metro Jaya. Dugaan pemerasan muncul ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat. Harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023).
Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu. Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu. (ant)