Konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto: Tangkapan Layar Youtube Humas KPK
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025 hingga 22 Desember 2025. Dari rangkaian OTT tersebut, menetapkan total 118 .
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, 11 OTT itu mengungkap berbagai praktik dugaan korupsi yang terjadi secara sistematis, terutama di sektor pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat dengan sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” ujar Fitroh dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Menurut Fitroh, praktik dugaan korupsi yang terungkap antara lain terjadi di sektor layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. “Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara,” katanya.
Meski demikian, Fitroh menegaskan penindakan yang dilakukan KPK bukan semata-mata untuk mengejar angka capaian, melainkan sebagai upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam laporan kinerja tersebut, KPK tercatat melakukan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan sepanjang 2025.
Adapun rangkaian OTTKPK selama 2025 diawali pada Maret 2025 dengan penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, menyangkut dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan saat itu.
OTT keenam berlangsung pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Ia diduga terlibat kasus suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
OTT kedelapan dilakukan pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada 17–18 Desember 2025, KPK kembali menggelar OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta dan menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung.
OTT kesepuluh berlangsung pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi itu, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Sedangkan OTT kesebelas, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.