Mahfud Sambil Sindir Yusril: Pemilu yang Bukan Hanya Angka Harus Dilakukan MK!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyindir Yusril Ihza Mahendra yang sempat menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu Yusril berpendapat bahwa MK bukan sekadar ‘mahkamah kalkulator’ dia mendorong agar proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan MK.
Ketika menyindir ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran itu, Mahfud MD bahkan sampai menyebut ‘mahaguru Prof Yusril’. Hal ini pun mendapat respons dari Yusril dan sempat terjadi perdebatan diantara keduanya.
"Mahaguru Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi Ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK seperti tersiar luas pada 15 Juli 2014 mengatakan bahwa penilaian atas proses Pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan MK,” kata Mahfud dalam sidang Sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024) lalu.
Mahfud menuturkan, pandangan Yusril tersebut jelas bukanlah pandangan lama, sebaliknya, pandangan itu termasuk pandangan yang selalu baru dan berkembang. Menurut Mahfud, menjadikan MK hanya sekedar Mahkamah Kalkulator itulah yang justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui.
"Di berbagai negara, judicial activism banyak dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung atas terjadinya kesalahan dan kecurangan oleh penyelenggara pemilu,” katanya.

















