Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Ada Apa?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait ini, KPK mengatakan, penarikan itu untuk penyegaran.
"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan agar ada regenerasi agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Tessa menjelaskan, jaksa senior yang ditarik Kejagung itu sudah bertugas selama 10 tahun di KPK. Dia mengatakan, penarikan jaksa senior merupakan hal wajar.
"Tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan dan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," ucapnya.
KPK menegaskan penarikan 10 jaksa senior oleh Kejagung tidak berkaitan dengan penanganan perkara di . Tessa mengatakan - itu kembali bertugas di lembaga asal untuk regenerasi.















