Situs PeduliLindungi yang Disusupi Konten Judi Online Diblokir Komdigi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Situs web PeduliLindungi.id telah diblokir atau diputus (take down) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. “Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelas Alexander Sabar di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025)
Alexander mengungkapkan, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online. “Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Menurutnya, Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Adapun Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan.
















