Kabar Baik! Kemenag Pastikan UKT PTKIN 2025 Tidak Naik
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan bahwa uang kuliah tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya atau tidak naik.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim GP saat Media Gathering UM PTKIN di Grogol, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
“Untuk UKT PTKIN 2025 ini tidak ada kenaikan. Sebagai kampus negeri, PTKIN hanya mengenakan UKT sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) tanpa pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI),” jelasnya.
Artinya, lanjut dia, mahasiswa hanya perlu membayar biaya pendidikan yang terjangkau, sehingga semakin mempermudah akses pendidikan tinggi berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun tahun ini, Kemenag menyediakan 92 ribu lebih kuota untuk UM PTKIN. Kuota itu adalah kalkulasi dari 1325 program studi (prodi) pada 58 PTKIN dan 1 PTN. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://um.ptkin.ac.id, dari 22 April 2025 hingga 28 Mei 2025.
















