6 Fakta Terungkap Usai Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas ESDM
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, ada 6 hal penting yang ditemukan usai Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Dirjen Migas ESDM, antara lain:
1.Sebanyak 5 Kardus Berisi Dokumen Penting Disita
Setelah melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan Dirjen Migas selama beberapa jam, tim penyidik Kejagung berhasil menyita lima kardus yang berisi dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut segera diamankan untuk dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik.
2.Penggeledahan Dilakukan di 3 Ruangan Utama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga ruangan utama, yaitu Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.


















