Heboh Beasiswa KJMU Dicabut Sepihak, Pemprov DKI: Hanya Disinformasi, Mohon Maaf
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Ribuan mahasiswa dibuat panik terkait isu pencabutan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara sepihak oleh Pemprov DKI. Banyak mahasiswa yang terancam putus kuliah jika KJMU benar-benar diputus.
Pemprov DKI Jakarta pun meminta maaf terkait kehebohan di media sosial itu. Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyebut kehebohan terkait pencabutan penerima KJMU itu hanya disinformasi.
"Soal masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," ujar Widyastuti dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/3/2024).
Widyastuti menjelaskan, penerima KJMU terus dilakukan verifikasi setiap enam bulan. Hal itu mengingat penerima KJMU selaku diperbarui dan dicek datanya melalui proses dan persyaratan yang ada.
"Yang lulus tentunya tidak akan mendapat seterusnya, yang ada pendaftar baru karena baru lulus SLTA misalkan, tentu punya proses selama mengikuti, selama sesuai dengan persyaratan," jelas Widyastuti.
Widyastuti membeberkan terdapat 19 ribu lebih mahasiswa penerima KJMU yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Apabila hasil dari verifikasi dan validasi yang bersangkutan tidak berhak menerima bantuan sosial pendidikan itu, maka KJMU mereka akan dicabut.


















