Kemenag Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan dengan memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi yang ada.
"Fokus pengawasan yang dilakukan adalah penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, Minggu (3/9/2023).
Tak hanya itu, Kemenag juga membuka diri atas saran dari masyarakat termasuk dari media atau insan pers. Bagi Faisal, saran dan masukan tersebut sangatlah penting sebagai evaluasi sekaligus refleksi Kemenag hari ini dan di masa depan.
"Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag," ujar Faisal.
Media, lanjut Faisal, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, Kemenag memiliki program Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Gratis.
Seringkali, sambungnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungutan nikah di KUA. Ternyata, biaya dikeluarkan oleh calon pengantin, lantaran mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA, melainkan meminta bantuan orang lain.
"Nah, media bisa bantu mengedukasi agar para calon pengantin yang mengurus proses pernikahan langsung di KUA. Hal ini untuk menghindari calo nikah atau pihak yang menjanjikan mempermudah pengurusan nikah dan berpotensi jadi pungli," ujar Faisal.















