Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Ditutup!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap keaslian dokumen skripsi dan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Hasilnya, polisi tidak ditemukan unsur pidana.
Adapun pemeriksaan dilakukan untuk menguji laporan dugaan ijazah palsu Joko Widodo yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Polisi resmi menghentikan kasus tersebut dan menegaskan bahwa dokumen ijazah Jokowi asli.
”Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Penyelidikan yang berlangsung sejak April 2025 itu melibatkan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi, termasuk pihak-pihak dari Fakultas Kehutanan UGM serta rekan-rekan seangkatan Presiden Jokowi. Selain itu, tim penyidik juga menggelar uji forensik terhadap sejumlah dokumen akademik sebagai bagian dari proses verifikasi.
”Penyelidikan yang kami lakukan ini bukan semata-mata untuk menjawab aduan masyarakat, tetapi juga memberi pemahaman kepada publik tentang fakta yang kami temukan. Kami berharap hal ini dapat menenangkan situasi di masyarakat,” lanjut Djuhandhani.
















