Mendes PDTT Minta Pendamping Desa Perkuat Niat Pengabdian Jalankan Tugas
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa untuk memperkuat niat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Dengan dasar pengabdian, apa pun yang kita lakukan akan memiliki nilai baik dan membawa berkah," kata Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Mendes PDTT dalam acara Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (P3PD) Metode Tatap Muka Regional I dan II menambahkan, dengan memiliki niat pengabdian yang kuat, pendamping desa akan lebih fokus, bersemangat dan komitmen dalam menjalankan tugas.
"Pendamping desa bisa dianalogikan sebagai sebuah skuadron yang memiliki visi dan tujuan yang sama, serta perlu solid agar tugas-tugas mereka sebagai pilar dapat dijalankan secara optimal," kata Gus Halim sapaan akrabnya.
Pendamping desa, kata dia, merupakan pilar ketiga dalam struktur Kemendes PDTT. Pada pilar pertama adalah menteri, yang memiliki kewenangan untuk menempatkan birokrat dan melaksanakan visi misi Presiden dalam RPJMN dan RPJPN.
Kemudian, pilar kedua adalah birokrasi yang menopang kinerja Menteri dan keberhasilan SDGs Desa.
"Dan pilar ketiga adalah pendamping desa, yang saya sebut sebagai anak kandung Kemendes PDTT," tuturnya.
Gus Halim menekankan perlunya sinergi antara ketiga pilar itu sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Pendamping desa, menurutnya, tidak dapat menjadi pilar ketiga jika tidak kompak. Oleh karena itu, ToT ini memiliki peran strategis dalam menciptakan visi bersama, semangat perjuangan, dan niat, sehingga membentuk Satu Skuadron.
















