Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 provinsi/KIP Aceh yang tidak terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, provinsi dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih pada 9 Januari 2025 lalu.
Sementara sisanya, masih menunggu putusan MK. Sidang di MK telah dimulai sejak 8 Januari 2025. MK meregistrasi sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 16 provinsi.
Gugatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) itu, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Selanjutnya, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Selain itu, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dengan demikian, KPU belum dapat menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih di 16 provinsi tersebut. Sedangkan gubernur dan wakil gubernur terpilih di 21 provinsi dipastikan dilantik pada 6 Februari 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Pilkada maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024, batas usia calon gubernur adalah paling rendah 30 tahun sejak pelantikan. Meski demikian, berdasarkan penelusuran Erakini, Jumat (24/1/2025), dari 21 provinsi ternyata tidak ada gubernur terpilih yang berusia 30-40 tahun. Gubernur termuda adalah berusia 44 tahun 2 bulan 16 hari.
Provinsi Riau akan dipimpin oleh gubernur berusia 44 tahun 2 bulan 16 hari saat dilantik. Abdul Wahid yang lahir 21 November 1980 merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024, mewakili dapil Riau II. Wahid adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur Lampung)
Rahmat Mirzani Djausal masih berusia 44 tahun 10 bulan 19 hari saat dilantik pada 6 Februari 2025. Rahmat Mirzani lahir di Kotabumi, 18 Maret 1980.
Rahmat Mirzani merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung dan mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung. Ia juga menjabat ketua sejumlah organisasi, seperti Ketua Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Indonesia (Perbasasi) Lampung, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, dan mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung.
3. Helmi Hasan (Gubernur Bengkulu)
Helmi Hasan lahir pada 29 November 1979. Artinya, Helmi Hasan masih berusia 45 tahun 2 bulan 8 hari saat dilantik menjadi Gubernur Bengkulu.
Helmi Hasan merupakan politikus Partai Amanat Nasional. Ia sebelumnya menjabat Wali Kota Bengkulu periode 2013-2018 dan 2018-2023. Helmi adalah adik kandung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
4. Emanuel Melkiades Laka (Gubernur Nusa Tenggara Timur)
Emanuel Melkiades Laka lahir pada 10 Desember 1976. Berarti usianya masih 48 tahun 1 bulan 27 hari saat dilantik.
Emanuel Melkiades merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Emanuel merupakan kader Partai Golkar yang saat di DPR duduk di Komisi IX dan dipercaya sebagai Wakil Ketua.
5. Andra Soni (Gubernur Banten)
Gubernur termuda kelima adalah Andra Soni yang lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat, pada 12 Agustus 1976. Andra Soni masih berusia 48 tahun 5 bulan 25 hari saat dilantik.
Andra Soni Adalah seorang pengusaha yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024. Ia saat ini memegang posisi Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten.
Itulah daftar lima gubernur termuda di Indonesia yang akan memimpin sejumlah provinsi. Namun status gubernur termuda bakal dipegang oleh Muhammad Bobby Afif Nasution jika gugatan di MK ditolak dan ditetapkan sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih oleh KPU. Boby saat ini masih berusia 33 tahun.
Bobby Nasution lahir 5 Juli 1991. Artinya, saat ini usianya baru 33 tahun 6 bulan. Bobby merupakan mantan Wali Kota Medan yang juga menantu kedua Presiden ke-7 RI Joko Widodo, atau suami dari Kahiyang Ayu.