Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak berbincang dengan calon jemaah haji di kantor Kemenhaj Jakarta Timur, Senin (10/8/2026) (Foto: Kemenhaj).
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin (10/8/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan secara profesional sekaligus menegaskan komitmen Kemenhaj dalam membersihkan tata kelola haji dari berbagai praktik yang dinilai merugikan masyarakat.
Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah pengaduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, terdapat temuan serta laporan terkait dugaan penyimpangan pelayanan haji di wilayah tersebut, termasuk persoalan manipulasi mahram dan praktik-praktik lain yang tidak sesuai ketentuan.
Dahnil mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung untuk memeriksa pelayanan sekaligus memberikan peringatan kepada seluruh jajaran Kemenhaj.
"Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jemaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani," kata Dahnil saat sidak.
Menurut dia, peralihan pengelolaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai berbagai praktik penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pelayanan yang berintegritas, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Dahnil menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama dirinya sejak awal telah menekankan bahwa transformasi penyelenggaraan haji tidak boleh berhenti pada perubahan kelembagaan semata.
Transformasi tersebut, lanjut dia, harus diikuti dengan perubahan mendasar dalam budaya kerja dan integritas aparatur yang terlibat dalam pelayanan haji.
"Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar," tuturnya.
Dahnil menyebut, Kemenhaj tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji.
Menurut Dahnil, setiap laporan masyarakat dan temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia meminta seluruh jajaran Kemenhaj menjadikan kepentingan jemaah sebagai orientasi utama dalam memberikan pelayanan.
Dahnil menilai transformasi penyelenggaraan haji yang diperintahkan Presiden Prabowo harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang lebih mudah, transparan, adil, dan terbebas dari praktik transaksional.
"Jemaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jemaah. Ini yang akan terus kami bersihkan," katanya.