Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi dan tim saat menemui Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Dok PPATK
JAKARTA, (ERAKINI) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap terlibat dalam pengawasan penyalahgunaan danaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini demi menjaga dan mengawal setiap rupiah uang rakyat tepat sasaran.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan , Fithriadi, sudah menemui Kepala () Dadan Hindayana dan Sekretaris Utama Sarwono pada Rabu (16/7/2025). Fithriadi datang bersama Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Syahril Ramadhan bersama Tim Efektif Pembangunan Sistem Deteksi Dini Terkait Program .
Fithriadi menjelaskan, kunjungan mereka itu dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pengawasan dana Program MBG, yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional.
Pertemuan tersebut menandai langkah konkret kerja sama pengawasan terhadap penyalahgunaan dana sekaligus memperkuat tata kelola anggaran Program MBG yang telah dibangun oleh BGN. Dengan demikian Program MBG dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan asupan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita dalam Upaya pemenuhan gizi menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan dari Kepala BGN beserta seluruh jajaran. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mengawal program prioritas nasional, khususnya program MBG, sesuai amanat Bapak Presiden kepada seluruh Pimpinan Kementerian/Lembaga agar bersinergi mendukung program pemerintah," ujar Fithriadi dalam keteranggannya diterima Kamis (17/7/2025).
Hal ini juga, kata dia, sejalan dengan arahan khusus Presiden Prabowo kepada Kepala PPATK dan jajaran untuk menjaga dan mengawal setiap rupiah uang rakyat.
Diketaui, Program MBG merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dengan alokasi anggaran mencapai Rp170 triliun pada tahun 2025. Namun demikian, besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat dari program MBG juga menuntut pengawasan yang ketat untuk memastikan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran dan bebas dari risiko penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, PPATK menyampaikan rencana pembangunan sistem deteksi dini transaksi keuangan mencurigakan (TKM) terkait penyalahgunaan dana Program MBG. Sistem ini dirancang sebagai bagian dari mekanisme pencegahan, dengan fungsi sebagai early warning system guna mendeteksi sejak dini potensi risiko penyalahgunaan dana program MBG.
“Penguatan sistem yang berbasis data merupakan bentuk nyata komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya dalam program strategis nasional seperti program MBG ini,” jelas Fithriadi.
Sebagai langkah lanjutan, PPATK berharap dapat menjalin kerja sama teknis dengan BGN, termasuk dalam hal pertukaran data/informasi guna penyusunan parameter/indikator risiko dalam sistem deteksi dini. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan parameter/indikator yang tepat sasaran dalam upaya mitigasi risiko dan penguatan tata kelola anggaran program MBG.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyambut baik inisiatif PPATK ini dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung upaya pengawasan bersama, demi memastikan keberhasilan program MBG secara akuntabel dan berkelanjutan.
“Saya sangat mendukung kerja sama PPATK dan BGN dalam membangun sistem deteksi dini transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG, meskipun saat ini BGN telah mendesain sedemikian rupa tata kelola anggaran program MBG yang transparan dan akuntabel” ucap Dadan.
PPATK dan BGN sepakat, bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mendorong keberhasilan program-program strategis nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem tata kelola pemerintahan, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Asta Cita.