Usung Pengawasan Berdampak, Irjen Kemenag Fokus 3 Pilar
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengusung arah baru strategi pengawasan internal dengan tagline 'Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan'. Pengawasan Berdampak ini berfokus pada tiga pilar utama.
Irjen Kemenag Khairunas menjelaskan, fokus pertama adalah Solutif, yakni pengawasan dilakukan dengan pendekatan adaptif dan berbasis data untuk meningkatkan akuntabilitas.
Kedua, Kolaboratif berarti menjadikan Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis dalam peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik. Ketiga, Berkelanjutan yang artinya pengawasan memberikan kontribusi positif dan transformatif secara konsisten.
"Pengawasan tidak cukup hanya untuk menemukan kesalahan. Ia harus mampu menghadirkan solusi, menjadi mitra strategis, dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, kami siap mengambil langkah tegas dan terukur," kata Khairunas dalam Media Gathering bersama awak media di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menurut Khairunas, komitmen Pengawasan Berdampak telah diterapkan secara konkret dalam penyelenggaraan Haji 2025. Salah satu inisiatif utamanya adalah penerapan Immediate Corrective Action terhadap sejumlah temuan layanan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan jemaah.
"Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya bersifat reaktif, tetapi langsung diikuti dengan aksi korektif di lapangan. Kami mendorong agar seluruh penyedia layanan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kontrak dan menjaga kualitas pelayanan," ucapnya.


















