Wujudkan Target Sertifikasi Halal, Itjen Kemenag dan BPJPH Berkolaborasi
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) -Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama dalam mewujudkan target layanan sertifikasi halal lewat pengawasan Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM).
Nota kerja sama ditandatangani Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dan Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, melalui kolaborasi ini setiap masalah yang ada di BPJPH terus menerus dipantau. "Terus menerus sampai kemudian masalah itu hilang," ujar Faisal Ali.
Faisal menjelaskan, pengawasan CACM ini menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi kendala sebelum menjadi lebih besar.
Menurut Irjen Faisal, program ini juga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.
"CACM ini dikembangkan dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi gitu," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.
"Mudah-mudahan kita dapat menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," katanya.
Sebelumnya, BPJPH Kementerian Agama memperpanjang program gratis (SEHATI) hingga 2026 bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

















