Soal Penahanan Politikus PKB oleh KPK, Cak Imin: Biarkan Saja!
Abdul Rahman Ahdori
BADUNG, (ERAKINI) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi soal penahanan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan sofware pengawas TKI di luar negeri. Cak Imin menyerahkan sepenuhny kepada proses hukum.
"Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti," kata Cak Imin di Sunset 100 Hotel, Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).
Cak Imin sendiri pada tahun 2012--di mana kasus itu terjadi, merupakan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) RI. Wakil Ketua DPR RI ini tidak menjelaskan apakah PKB nantinya akan memberikan bantuan hukum atau tidak. Cak Imin hanya bilang bahwa penahamam Reyna Usman sudah diatasi pihak keluarga.
"Sampai hari ini diatasi oleh keluarga," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Keduanya langsung ditahan KPK.
Dua orang tersebut adalah I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman. Selain Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, KPK menjerat pihak swasta bernama Karunia sebagai tersangka kasus ini.

















