KPU Belum Putuskan Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan status Ratu Ngadu Bonu Wulla, caleg Partai NasDem yang secara tiba-tiba mengundurkan diri. Ratu Ngadu yang memperoleh suara terbanyak di Dapil NTT II secara mengejutkan mundur setelah perolehan suara resmi ditetapkan di tingkat nasional.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU masih menunggu keputusan final hasil Pemilu 2024 yang baru akan ditetapkan hari ini, Rabu (20/3/2024). Setelah penetapan pihaknya akan menunggu apakah ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," jelasnya.
Sampai saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional masih berlangsung. KPU memiliki batas waktu untuk mengumumkan hasil perolehan suara hingga 20 Maret 2024.
KPU sebelumnya sudah menerima surat pengunduran diri Ratu Ngadu yang disampaikan saksi dari Partai NasDem saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B, Selasa (12/3/2024)
Saksi dari Partai NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU, dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," tutur saksi tersebut.
















