Foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter Tahun 1447H/2026M hingga 1449H/2028M di Gedung Kemenhaj, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025). (Foto: Kemenhaj)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dan PT Garuda Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji Reguler dan Petugas Kloter Tahun 1447H/2026M hingga 1449H/2028M. Penandatanganan dilakukan di Gedung , Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, jajaran pejabat Kemenhaj, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta jajaran manajemen.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan layanantransportasi udara haji yang aman, nyaman, dan terukur melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, PKS tersebut merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jemaah haji Indonesia secara berkelanjutan.
“Perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujar Irfan dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi serta penyiapan transportasi udara jemaah haji reguler.
Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan.
Secara khusus, Gus Irfan mengapresiasi komitmen PT Garuda Indonesia dalam memberikan efisiensi biaya penerbangan haji, termasuk penurunan harga hingga Rp1 juta per jemaah.
“Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dan dedikasi Garuda Indonesia kepada jemaah haji dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap pelayanan terbaik terus diberikan kepada tamu-tamu Allah dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegasnya.
Selain itu, Gus Irfan menekankan pentingnya kepastian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang memadai dan laik terbang, ketersediaan pesawat cadangan, serta mitigasi cepat jika terjadi gangguan penerbangan. Koordinasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) juga menjadi perhatian utama.
Ia menegaskan, seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam PKS harus dipatuhi dan dilaksanakan secara konsisten.
“Sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini akan sangat memengaruhi kredibilitas pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan mengatakan, penandatanganan PKS penyelenggaraan transportasi udara haji periode 1447-1449 Hijriah menegaskan bahwa pelayanan haji merupakan mandat strategis negara yang harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” kata Glenny.
Ia menjelaskan, pada musim haji 2026 Garuda Indonesia direncanakan melayani lebih dari 102.000 jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, dengan dukungan 15 armada pesawat berbadan lebar.
“Dengan niat yang baik, ikhtiar yang sungguh-sungguh, serta semangat kolaborasi, semoga penandatanganan hari ini menjadi langkah awal yang konstruktif dan penuh keberkahan dalam menyukseskan layanan ibadah haji tahun 2026,” ujar Glenny.