KPK Persilakan MAKI Lapor Penegak Hukum Bila Punya Data Kematian Harun Masiku
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman curiga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, telah meninggal dunia. Hal itu karena kader PDIP tersebut tak kunjung tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi dugaan MAKI tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri meminta Boyamin Saiman melapor jika memiliki data akurat terkait kebenaran Harun Masiku meninggal dunia.
"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Ali menegaskan, KPK sampai detik ini belum menerima informasi meninggalnya Harun Masiku. Dia juga menyarankan kepada Boyamin Saiman agar tak mengumbar informasi di ruang publik bila tingkat akurasinya masih diragukan.
Ali memastikan bahwa KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap Harun Masiku.
“Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO ,” ujarnya.


















