Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Soal Presiden Boleh Memihak
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Presiden boleh memihak dan ikut kampanye Pemilu mendapatkan respons dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah meminta Jokowi mencabut pernyataanya tersebut lantaran menjurus kepada adanya ketidaknetralan institusi kepresidenan.














