Terkait Kasus TPPU, Hasil Temuan PPATK Ada Kesesuaian dengan Pengakuan Panji Gumilang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya menemukan kesesuaian hasil laporan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Kesesuaian itu, kata dia diperoleh hasil keterangan Panji Gumilang usai dilakukan pemeriksaan pada Senin (7/8/2023), diakui olehnya bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus berdasarkan perintah .


















