Genjot Kualitas Guru PAI, Kemenag Usung 7 Roadmap Strategis
Akhmad Baihaqi Arsyad
BOGOR, (ERAKINI) – Dalam upaya untuk mencetak anak didik yang berkarakter sekaligus saleh, Kementerian Agama (Kemenag) RI terus bertekad melahirkan guru-guru agama Islam yang semakin berkualitas. Untuk mewujudkan tekad besar itu, Kemenag telah membuat 7 langkah strategis atau peta jalan (roadmap).
Hal itu disampaikan oleh Direktur PAI M Munir dalam Rapat Koordinasi, Pelaksanaan, Pengembangan, Tata Kelola dan Layanan Direktorat PAI Kementerian Agama di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).
“Peta jalan itu merupakan komitmen Kemenag sebagaimana yang ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa agama jangan lagi dijadikan alat untuk tujuan yang pragmatis materialistik. Nilai-nilai agama yang subtansif dan inspiratif harus masuk dalam relung budaya dan kebiasan masyarakat bangsa,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Munir bahwa Kemenag berusaha menempatkan nilai-nilai agama Islam yang substansif masuk dalam bangunan kurikulum di berbagai tingkatan pendidikan.
Guna merealisasikannya, lanjut dia, berbagai perangkat dan layanan pendidikan juga didesain sedemikian rupa dengan basis nilai-nilai agama.
Menurut Munir, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 juga ada beberapa hal yang menjadi langkah teknokratik dan berkaitan dengan penguatan PAI.
Yakni terwujudnya beragama maslahat dan berkebudayaan maju, pendidikan berkualitas dan merata, kurikulum inklusif dan merata, agama sebagai landasan pembangunan karakter serta PAI sebagai penguat moderasi beragama.


















