Kemlu soal ISF: Pengiriman Pasukan Indonesia ke Gaza Bukan Misi Tempur
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza, bukan untuk misi tempur maupun demiliterisasi. Mandat yang diemban bersifat non-combat dan berfokus pada aspek kemanusiaan.
Kemlu dalam pernyataan resminya, Sabtu (14/2/2026), menyebutkan, setiap kemungkinan partisipasi Indonesia dalam pasukan ISF di Gaza, sepenuhnya berada di bawah kendali nasional dan berlandaskan hukum internasional. Keterlibatan Indonesia hanya dapat dilakukan sesuai mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025), serta tetap berpegang pada prinsip Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif.
"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," tulis pernyataan tersebut.
Beberapa fokus utama penugasan meliputi perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan, dukungan rekonstruksi, dan pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina
Personel Indonesia juga dipastikan tidak akan dihadapkan pada pihak mana pun dalam operasi tempur atau tindakan yang berpotensi memicu konfrontasi langsung dengan kelompok bersenjata.
















