Search

Tiga Alasan Kenapa Turis Asing Sering Buat Onar di Bali

JAKARTA, (ERAKINI) - Baru-baru ini masyarakat Bali dibuat resah oleh perlakukan  sejumlah turis asing yang kerap melanggar hukum. Mereka dinilai telah  merusak imej pariwisata Indonesia.

Kasus pertama yaitu para turis asal Rusia dan Ukraina yang terlibat kasus laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Para turis tersebut telah dilakukan penggerebekan di sebuah villa pada Kamis (2/5/2024) lalu. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, empat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Tiga WNA itu merupakan dua saudara kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, serta seorang WN Rusia, Konstantin Kruts. Sedangkan, WNI yang ditangkap bernama Lazuardi Muddatsir.

Kasus kedua yaitu sekelompok turis warga negara asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya, melakukan ritual bernuansa erotis dan cabul di Ubud, Gianyar, Bali.

Mengapa para turis tersebut kerap membuat onar bahkan melanggar hukum? 

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim ada beberapa alasan mengapa turis asing tersebut selalu membuat onar, bahkan melanggar hukum. Dia mengatakan, turis asing membuat onar disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: 

Pertama, memiliki kantong tipis. 

Mayoritas turis asing di Bali menganggap kehidupan di Indonesia biayanya sangat murah. Karena itu, mereka kerap menghabiskan waktu liburannya di Bali untuk beberapa pekan lamanya. 

Namun, tidak sedikit juga yang nekat membawa uang pas-pasan untuk bertahan di Bali. Sayangnya, kemauan mereka untuk tinggal di Bali tidak diikuti dengan kepemilikan uang yang cukup. 

Dengan keadaan seperti itu, akhirnya mereka nekat melakukan tindakan yang bahkan melanggar hukum demi bertahan hidup selama di Bali. 

"Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar," kata Silmy Karim belum lama ini, dikutip Rabu (15/5/2024). 

Kedua, menganggap Bali tempat yang aman.

Alasan  kedua menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim, yaitu menganggap Bali sebagai tempat yang aman. Karena itu, mereka berani melakukan tindakan yang tidak dipikirkan dampak jangka panjangnya untuk keselamatan mereka di Indonesia. 

Untuk melancarkan aksinya, mereka mengajak WNI untuk bekerja sama. Salah satu contoh di poin kedua ini yaitu kasus bisnis narkoba. Para turis memanfaatkan keramahan warga Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya tersebut. 

“Untuk itu, tahun 2023 kami telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik untuk mengawasi warga negara asing (WNA) di Bali. Satgas ini ditargetkan melakukan 100 kali operasi pengawasan setiap bulan. Operasi telah berjalan sedemikian rupa tanpa mengganggu jalannya pariwisata,” tuturnya. 

Ketiga, tidak tahu tradisi, adat dan normal yang berlaku di Indonesia

Selain  karena tidak memiliki uang yang banyak dan menganggap Bali sebagai daerah yang aman untuk berbisnis haram, turis asing juga banyak yang belum mengetahui secara menyeluruh soal tradisi dan tindakan-tindakan kultural yang dilarang oleh masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya. 

Saking betahnya di Bali, para turis asing menganggap Bali negara keduanya. Sehingga mereka berani tindakan dan perilaku yang bebas dan tanpa batas yang bertentangan dengan norma dan etika masyarakat Indonesia. Contoh pada kasus ini yaitu ritual bernuansa erotis.